Latest News

Thursday, March 24, 2011

The Assessment Of Safety Performance Indicator Implementation On Research Reactors In Indonesia

THE ASSESSMENT OF SAFETY PERFORMANCE INDICATOR IMPLEMENTATION ON RESEARCH REACTORS IN INDONESIA

Yusri Heni, Dedi Hermawan dan Pandu Dewanto
BAPETEN

ABSTRACT
THE ASSESSMENT OF SAFETY PERFORMANCE INDICATOR IMPLEMENTATION ON RESEARCH REACTORS IN INDONESIA.
Indonesia has three research reactors which regulate by BAPETEN to ensure that the operation will conform with regulation for the safety and health of worker, public, and environment. High safety level is a complex interaction between good design, safety operation and reliability of human performance. Safety performance indicator give valuable information in managing installation performance effectively. The implementation of safety performance indicator on NPP and research reactors has been used to improved the effectiveness of regulation process in the other countries. The assessment of safety performance indicator, have purposes to increase the objectiveness of regulatory process as a feedback to the safety operation of research reactor to minimize subjective decision and unprocessed review, to have distinct relation between regulatory action and users, so the resource of the regulatory body and the owner focused on safety performance aspect which have great impact to the safety operation of the nuclear facility. From the identification assessment on research reactors in Indonesia and then conform it with the regulation aspect of BAPETEN, the Overall Safety Performance Indicator is divided into 5 overall indicators which is reactor safety, radiation safety for worker, radiation safety for environment, emergency preparedness, quality assurance. Overall, the safety performance indicators has been concluded into 11 strategic indicators and 72 specific indicators which can directly monitored and quantified. This safety performance indicators will be reported by owner every three month and BAPETEN will conduct inspection to verified it. Law enforcement action to safety violence will be conduct conform with the regulation and finding category of inspection.

Keywords : research reactors, safety performance indicator
Prosiding Seminar Nasional ke-15 Teknologi dan Keselamatan PLTN Serta Fasilitas Nuklir ISSN : 0854 � 2910 Surakarta, 17 Oktober 2009

ABSTRAK
KAJIAN PENERAPAN INDIKATOR KINERJA KESELAMATAN PADA REAKTOR RISET DI INDONESIA.
Saat ini Indonesia mempunyai 3 reaktor riset, pengawasan yang dilakukan BAPETEN ditujukan untuk memastikan bahwa reaktor riset yang ada telah dioperasikan sesuai dengan ketentuan keselamatan sehingga aman bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup. Tingkat keselamatan yang tinggi merupakan hasil dari interaksi yang kompleks antara desain yang baik, operasi yang aman, dan kinerja manusia yang handal. Indikator kinerja keselamatan yang ada akan memberikan informasi yang berharga dalam mengelola kinerja keselamatan instalasi yang efektif. Di beberapa negara penerapan indikator kinerja keselamatan pada reaktor daya maupun reaktor riset ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas proses pengawasan. Kajian penerapan indikator kinerja keselamatan yang dilakukan ini ditujukan untuk meningkatkan obyektivitas proses pengawasan terhadap umpan balik keselamatan operasi reaktor riset sehingga keputusan subyektif dan penilaian yang tidak bersifat proses dapat diminimalkan, tindakan pengawasan yang dilakukan memiliki kaitan yang jelas dengan kinerja keselamatan pemegang izin, sehingga sumber daya badan pengawas dan pemegang izin terfokus pada aspek kinerja keselamatan yang memiliki dampak besar terhadap operasi fasilitas nuklir yang selamat. Dari hasil kajian identifikasi terhadap ketiga reaktor riset di Indonesia serta kesesuaiannya dengan lingkup pengawasan yang dilakukan oleh BAPETEN maka dihasilkan lima Indikator Kinerja Keselamatan Keseluruhan yaitu Keselamatan Reaktor, Keselamatan Radiasi bagi pekerja, Keselamatan radiasi Lingkungan, Kedaruratan Nuklir, dan Jaminan Mutu. Secara keseluruhan dihasilkan 11 indikator stratejik dan 72 indikator spesifik yang dapat langsung dimonitor dan dikuantifikasi. Indikator kinerja keselamatan ini akan dilaporkan oleh pemegang izin setiap triwulan kemudian diverifikasi oleh BAPETEN melalui kegiatan inspeksi. Tindakan penegakkan hukum terhadap penyimpangan keselamatan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kategori temuan hasil pengawasan.

Katakunci : Reaktor Riset , Indikator Kinerja Keselamatan

1. PENDAHULUAN
Kajian Indikator Kinerja Keselamatan reaktor riset ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta kualitas pelaksanaan pengawasan reaktor riset yang sudah dilakukan oleh BAPETEN, khususnya untuk mendukung kegiatan inspeksi keselamatan reaktor riset. Penerapan indikator kinerja
keselamatan ini dibeberapa negara sudah dilakukan, hal ini diperlukan untuk kajian yang terkait dengan umpan balik pengalaman operasi (operational experience feed back � OEF).

Kajian ini juga diperlukan untuk melakukan pengembangan proses yang lebih obyektif untuk mengkaji pengawasan pemegang izin dalam memantau kinerja keselamatan reaktor riset. Ambang setiap indikator kinerja keselamatan memberikan indikasi obyektif mengenai kebutuhan untuk meningkatkan pelaksanaan inspeksi reaktor riset serta sebagai pertimbangan tindakan pengawasan lainnya yang berdasar pada kinerja pemegang izin. Keseluruhan proses pengkajian diperlukan untuk:
� Meningkatkan obyektivitas proses pengawasan sehingga keputusan subyektif dan penilaian yang tidak bersifat proses dapat diminimalkan.
� Meningkatkan penelitian yang mendalam dalam proses pengkajian badan pengawas sehingga tindakan badan pengawas memiliki kaitan jelas dengan kinerja keselamatan pemegang izin, dan
� Memberikan informasi proses pengkajian pengawasan sehingga sumber daya badan pengawas dan pemegang izin terfokus pada aspek kinerja keselamatan dan keamanan yang miliki dampak yang lebih besar terhadap operasi fasilitas yang selamat.

Dalam mengidentifikasi aspek-aspek kinerja pemegang izin tersebut yang penting bagi misi badan pengawas adalah memberikan proteksi memadai bagi kesehatan dan keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan.

Tujuan pemantauan kinerja Keselamatan [5,12,15]
� Menjaga frekuensi kejadian yang dapat menyebabkan suatu kecelakaan reaktor nuklir tetap rendah.
� Paparan radiasi signifikan yang dihasilkan dari rektor nuklir adalah nol;
� Tidak ada peningkatan jumlah pelepasan bahan radioaktif di luar tapak dari reaktor nuklir yang melebihi batas ketentuan keselamatan.
� Manajemen keselamatan yang efektif untuk memperkecil kecelakaan reaktor.
� Tidak ada pelanggaran yang berarti terhadap proteksi fisik yang memperlemah proteksi terhadap sabotase radiologis, pencurian, atau diversi terhadap material nuklir khusus.

Kajian Indikator Kinerja Keselamatan dilakukan untuk lima bidang sesuai dengan lingkup inspeksi keselamatan reaktor riset yang selama ini sudah dilakukan oleh BAPETEN, sehingga hasil kajian dan data indikator kinerja keselamatan reaktor yang di laporkan oleh pemegang izin kepada BAPETEN, dapat diverifikasi melalui pelaksanaan inspeksi. Hasil inspeksi akan melengkapi atau menyempurnakan kondisi kinerja keselamatan dari setiap bidang.

Proses pengawasan yang dilakukan oleh BAPETEN akan difokuskan pada kinerja keselamatan yang lemah dan perlu mendapat perhatian yang serius, atau proses pengawasan dilakukan untuk aspek yang menunjukkan resiko lebih tinggi. Dengan demikian maka sumberdaya pengawasan akan lebih efektif dan efisien.

Kelima bidang inspeksi reaktor riset tersebut mencakup :
a. Keselamatan operasi reaktor
b. Keselamatan radiasi bagi pekerja
c. Keselamatan radiasi lingkungan
d. Kedaruratan nuklir
e. Jaminan mutu

No comments:

Post a Comment

Tags